Tempat Jualan Pedagang Sayur Malam di Sepanjang Area Pasar Bitingan Direlokasi

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 20:52 WIB
Pasar sayur malam di depan Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke tempat Pasar Burung di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati. Bupati Kudus HM Hartopo (kanan) turun ke lapangan meminta pedagang segera menempati lokasi baru.  (Foto: Muhammad Thoriq)
Pasar sayur malam di depan Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke tempat Pasar Burung di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati. Bupati Kudus HM Hartopo (kanan) turun ke lapangan meminta pedagang segera menempati lokasi baru. (Foto: Muhammad Thoriq)

Idfeeds.com - Pemerintah Kudus akan merelokasi tempat jualan pedagang sayur malam di sepanjang area pasar Bitingan

Para pedagang sayur mala mini akan direlokasi ke Pasar Barang Bekas (Babe) Desa Jati Wetan. 

Adapun tujuan relokasi pedagang sayur malam ini untuk menciptakan keindahan dan kerapian Kabupaten Kudus

Baca Juga: Korlantas Polri akan Tentukan Penggolongan SIM untuk Pengemudi Kendaraan Listrik

Relokasi ini bertujuan untuk menciptakan keindahan dan kerapian Kabupaten Kudus. Para pedagang dipindahkan ke tempat yang lebih bagus dan tertata, agar tidak membuat kesemrawutan dan kesan kumuh di pusat kota,” ungkap Bupati Kudus Hartopo, usai meninjau tempat relokasi, Kamis (2/2/2023).

Bupati juga mengatakan, sebelumnya Dinas Perdagangan telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang

Baca Juga: Berkedok Undangan Pernikahan, Mahasiswa Diringkus Pihak Kepolisian

“Sudah kami beri sosialisasi agar mereka tahu maksud dan tujuan kami tentang relokasi ini,” katanya.

Namun, lanjut bupati, masih ada pedagang yang meminta kelonggaran, untuk memperpanjang waktu hingga tiga hari ke depan.

Baca Juga: Wanita di Bogor Lakukan Penggelapan Dana Umrah Hingga Rp1,8 Miliar

“Mereka masih menawar, minta sampai tiga hari ke depan. Saya kasih kelonggaran, dengan catatan harus tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan,” tegasnya.

Personel gabungan Dishub dan Satpol PP juga diterjunkan untuk berjaga di lokasi, sehingga bisa menertibkan para pedagang selama kelonggaran waktu. 

Baca Juga: Suguhan Keindahan Panorama 7 Gunung dari Negeri Kahyangan

“Dishub dan Pol PP kami terjunkan mulai nanti malam (Kamis, 2/2/2023), dan akan berjaga selama 24 jam,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Viandra Novi

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X